Jumat, 19 September 2014

Kimia Industri



Pengolahan Limbah Padat
“Di Jatirejoyoso 04/01 Kepanjen (Malang)”

Disusun Oleh :
Faradilla Fahira / 27 / XI D
Hanifa Mita / 32 / XI D
Jusniar Putri / 35 / XI D
Kiki Herawatik / 36 / XI D

SMK PUTRA INDONESIA MALANG

BAB I
A.  Latar Belakang
Desa Jatireyoso 04/01 Kepanjen, Malang, Jawa Timur, Indonesia tempat pengempulan samapah masyarakat. Pada desa Jatireyoso hanya terdapat smapah plastik, kertas, bahan-bahan an organik. Pada limbah masyarakat dikelompokkan sesuai dengan karakteristik limbah, seperti : mudah terbakar, sukar terbakar, dan dapat di daur ulang.


BAB II
A.  Tinjauan Pustaka
Limbah atau sampah yaitu limbah atau kotoran yang dihasilkan karena pembuangansampah atau zat kimia dari pabrik-pabrik. Limbah atau sampah juga merupakan suatu bahan yang tidak berarti dan tidak berharga, tapi kita tidak mengetahui bahwa limbah juga bisa menjadi sesuatu yang berguna dan bermanfaat jika diproses secara baik dan benar. Limbah atau sampah juga bisa berarti sesuatu yang tidak berguna dan dibuang oleh kebanyakan orang,mereka menganggapnya sebagai sesuatu yang tidak berguna dan jika dibiarkan terlalu lamamaka akan menyebabkan penyakit padahal dengan pengolahan sampah secara benar maka bisamenjadikan sampah ini menjadi benda ekonomis.
Limbah padat adalah hasil buangan industri yang berupa padatan, lumpur atau bubur yang berasal dari suatu proses pengolahan. Limbah padat berasal dari kegiatan industri dandomestik. Limbah domestik pada umumnya berbentuk limbah padat rumah tangga, limbah padat kegiatan perdagangan, perkantoran, peternakan, pertanian serta dari tempat-tempatumum. Jenis-jenis limbah padat: kertas, kayu, kain, karet/kulit tiruan, plastik, metal, gelas/kaca,organik, bakteri, kulit telur, dll. Sumber-sumber dari limbah padat sendiri meliputi seperti pabrik gula, pulp,kertas, rayon, plywood, limbah nuklir, pengawetan buah, ikan, atau daging.
Secara garis besar limbah padat terdiri dari :
1) Limbah padat yang mudah terbakar.
2) Limbah padat yang sukar terbakar.
3) Limbah padat yang mudah membusuk.
4) Limbah yang dapat di daur ulang.
5) Limbah radioaktif.
6) Bongkaran bangunan.
7) Lumpur.

  DAMPAK PENCEMARAN LIMBAH PADAT

Limbah pasti akan berdampak negatif pada lingkungan hidup jika tidak ada pengolahanyang baik dan benar, dengan adanya limbah padat didalam linkungan hidup maka dapatmenimbulkan pencemaran seperti :
1)    Timbulnya gas beracun, seperti asam sulfida (H2S), amoniak (NH3), methan (CH4), C02 dansebagainya. Gas ini akan timbul jika limbah padat ditimbun dan membusuk dikarena adanyamikroorganisme. Adanya musim hujan dan kemarau, terjadi proses pemecahan bahan organik oleh bakteri penghancur dalam suasana aerob/anaerob.
2)    Dapat menimbulkan penurunan kualitas udara, dalam sampah yang ditumpuk, akan terjadireaksi kimia seperti gas H2S, NH3 dan methane yang jika melebihi NAB ( Nilai Ambang Batas)akan merugikan manusia. Gas H2S 50 ppm dapat mengakibatkan mabuk dan pusing.
3)    Penurunan kualitas air, karena limbah padat biasanya langsung dibuang dalam perairan atau bersama-sama air limbah. Maka akan dapat menyebabkan air menjadikeruh dan rasa dari air pun berubah.
4)    Kerusakan permukaan tanah.Dari sebagian dampak-dampak limbah padat diatas, ada beberapa dampak limbah yang lainnya yang ditinjau dari aspek yang berbeda secara umum. Dampak imbah secaraumum di tinjau dari dampak terhadap kesehatan dan terhadap lingkungan adalah sebagai berikut :
Dampak Terhadap Kesehatan :

Dampaknya yaitu dapat menyebabkan atau menimbulkan panyakit. Potensi bahaya kesehatan yang dapat ditimbulkan adalah sebagai berikut:a) Penyakit diare dan tikus, penyakit ini terjadi karena virus yang berasaldari sampah dengan pengelolaan yang tidak tepat. b) Penyakit kulit misalnya kudis dan kurap.

Dampak Terhadap Lingkungan :

Cairan dari limbah – limbah yang masuk ke sungai akan mencemarkan airnya sehinggamengandung virus-virus penyakit. Berbagai ikan dapat matisehingga mungkin lama kelamaan akan punah. Tidak jarang manusia jugamengkonsumsi atau menggunakan air untuk kegiatan sehari-hari, sehinggamenusia akan terkena dampak limbah baik secara langsung maupun tidak langsung. Selain mencemari, air lingkungan juga menimbulkan banjir karena banyak orang-orang yang membuang limbah rumah tanggake sungai,sehingga pintu air mampet dan pada waktu musim hujan air tidak dapatmengalir dan air naik menggenangi rumah-rumah penduduk, sehingga dapatmeresahkan para penduduk.

 PENGOLAHAN LIMBAH PADAT

Pengolahan limbah padat dapat dilakukan dengan berbagai cara yangtentunya dapat menjadikan limbah tersebut tidak berdampak buruk bagi lingkungan ataupunkesehatan. Menurut sifatnya pengolahan limbah padat dapat dibagi menjadi dua cara yaitu pengolahan limbah padat tanpa pengolahan dan pengolahan limbah padat dengan pengolahan.*Limbah padat tanpa pengolahan : Limbah padat yang tidak mengandungunsur kimia yang beracun dan berbahaya dapat langsung dibuang ke tempat tertentu sebagaiTPA (Tempat Pembuangan Akhir ).
*Limbah padat dengan pengolahan : Limbah padat yang mengandung unsur kimia beracun dan berbahaya harus diolah terlebih dahulu sebelum dibuang ke tempat-tempat tertentu. Pengolahan limbah juga dapat dilakukan dengan cara-cara yang sedehana lainnya misalnya, dengan caramendaur ulang, Dijual kepasar loakatau tukang rongsokan yang biasa lewat di depan rumah – rumah. Cara ini bisa menjadikan limbah atau sampah yang semula bukan apa-apa sehingga bisamenjadi barang yang ekonomis dan bisa menghasilkan uang. Dapat juga dijual kepada tetanggakita yang menjadi tukang loak ataupun pemulung. Barang-barang yang dapat dijual antara lainkertas-kertas bekas, koran bekas, majalah bekas, botol bekas, ban bekas, radio tua, TV tua dansepeda yang usang.
 Dapat juga dengan cara pembakaran. Cara ini adalah cara yang paling mudah untuk dilakukan karena tidak membutuhkan usaha keras. Cara ini bisa dilakukan dengancara membakar limbah-limbah padat misalnya kertas-kertas dengan menggunakan minyak tanah lalu dinyalakan apinya. Kelebihan cara membakar ini adalah mudah dan tidak membutuhkan usaha keras, membutuhkan tempat atau lokasi yang cukup kecil dan dapatdigunakan sebagai sumber energi baik untuk pembangkit uap air panas, listrik dan pencairan logam.
Faktor – faktor yang perlu kita perhatikan sebelum kita mengolah limbah padat tersebut adalah sebagai berikut :
1.       Jumlah Limbah
2.       Sifat fisik dan kimia limbah
3.      Kemungkinan pencemaran dan kerusakan lingkungan.
4.      Tujuan akhir dari pengolahan

PROSES PENGOLAHAN LIMBAH PADAT

Dalam memproses pengolahan limbah padat terdapat empat proses yaitu pemisahan, penyusunan ukuran, pengomposan, dan pembuangan limbah.1. PemisahanKarena limbah padat terdiri dari ukuran yang berbedan dan kandungan bahan yang berbeda jugamaka harus dipisahkan terlebih dahulu, supaya peralatan pengolahan menjadi awet.
Sistem pemisahan ada tiga yaitu diantaranya :
Sistem Balistik 
Adalah sistem pemisahan untuk mendapatkan keseragamanukuran / berat / volume.
Sistem Gravitasi
.Adalah sistem pemisahan berdasarkan gaya berat misalnya barang yang ringan / terapung dan barang yang berat / tenggelam.
Sistem Magnetis.
Adalah sistem pemisahan berdasarkan sifat magnet yang bersifat agnet, akan langsung menempel. Misalnya untuk memisahkan campuran logam dan non logam.
2). Penyusunan UkuranPenyusunan ukuran dilakukan untuk memperoleh ukuran yang lebih kecilagar pengolahannya menjadi mudah.
3). PengomposanPengomposan dilakukan terhadap buangan / limbah yang mudah membusuk,sampah kota, buangan atau kotoran hewan ataupun juga pada lumpur pabrik.Supaya hasil pengomposan baik, limbah padat harus dipisahkan dan disamakan ukurannya atauvolumenya.
4). Pembuangan LimbahProses akhir dari pengolahan limbah padat adalah pembuangan limbah yangdibagi menjadi dua yaitu :
a.       Pembuangan Di LautPembuangan limbah padat di laut, tidak boleh dilakukan pada sembarangtempat dan perlu diketahui bahwa tidak semua limbah padat dapatdibuang ke laut. Hal ini disebabkan :
1. Laut sebagai tempat mencari ikan bagi nelayan.
2. Laut sebagai tempat rekreasi dan lalu lintas kapal.
3. Laut menjadi dangkal.
4. Limbah padat yang mengandung senyawa kimia beracun dan berbahaya dapat membunuh biota laut. 
b.      Pembuangan Di Darat Atau TanahUntuk pembuangan di darat perlu dilakukan pemilihan lokasi yang harusdipertimbangkan sebagai berikut :
1. Pengaruh iklim, temperatur dan angin.
2. Struktur tanah.
3. Jaraknya jauh dengan permukiman.
4. Pengaruh terhadat sumber lain, perkebunan, perikanan, peternakan, flora atau fauna. Pilih lokasi yang benar-benar tidak ekonomis lagi untuk kepentingan apapun.



BAB III
A.  Pengamatan
Klasifikasi
Keterangan
Padat mudah terbakar
Kertas dan plastik
Padat sukar terbakar
Paku, dll
Padat mudah membusuk
Tidak ada
Padat berupa debu
Pasir, tanah, dll
Padat berupa lumpur
Tidak ada
Padat Radioaktif
Tidak ada
Padat dapat didaur ulang
Kertas, plastik
Padat bongkahan bangunan
Tidak ada
Padat menimbulkan penyakit
Tidak ada

          Yang diamati di daerah Jatireyoso 04/01 Kepanjen, Malang limbah berupa : kertas, plastik, botol plastik, paku, dll


BAB IV
PEMBAHASAN

          Dalam pengolahan limbah yang diamati memakai tahap limbah padat yang tak dapat ditimbun. Karena memakai metode insinerasi. Insinerasi adalah metode pengolahan sampah dengan cara membakar sampah pada suatu tungku pembakaran.Teknologi insinerasi merupakan teknologi yang mengkonversi materi padat menjadi materi gas (gas buang), serta materi padatan yang sulit terbakar, yaitu abu (bottom ash) dan debu (fly ash). Panas yang dihasilkan dari proses insinerasi juga dapat dimanfaatkan untuk mengkonversi suatu materi menjadi materi lain dan energi, misalnya untuk pembangkitan listrik dan air panas. Di beberapa negara maju, teknologi insinerasi sudah diterapkan dengan kapasitas besar (skala kota).


BAB V
KESIMPULAN

          Pada dasrnya limbah adalah sejenis kotoran yang berasal dari pembuangan dan itu mengakibatkan dampak bagi lingkungan di sekitar, tapi sekarang banyak ditemukan cara atau solusi untuk menangani limbah. Salah satu diantaranya adalah dengan didaur ulang.

Sejarah



KERAJAAN PONTIANAK
A.    Cikal Bakal Kerajaan Pontianak
            Kerajaan Pontianak dikenal dengan nama Kesultanan Pontianak atau Kesultanan Qadriah, karena didirikan oleh dinasti al-Qadri. Pendiri kerajaan ini adalah Syarif Abdurrahman al-Qadri, Syarif Abdurrahmna al-Qadri keturunan Arab dan Dayak. Syarif Abdurrahman lahir di Matan tanggal 15 Rabiul Awal 1151 H (1739 M), putra Al-Habib Husein al-Qadri seorang penyebar agama Islam yang berasal dari Arab. Asal mulanya kerajaan tersebut datangnya rombongan Syarif Abdurrahman yang membuka hutan persimpangan tiga Sungai Landak, Sungai Kapuas Kecil, dan Sungai Kapuas.
            Setelah tiga tahun ayahnya wafat (1184 H) di Mempawah, maka Syarif Abdurrahman mengajak kaum keluarganya bermusyawarah untuk meninggalakan Mempawah. Mereka berangkat menggunakan empatbelas kapal yang diberi nama “KAKAP”. Di malam yang gelap mereka berhenti untuk menunggu hari siang. Tempat peristirahatan mereka oleh penduduk menamainya “KELAPA TINGGI SEGEDONG”. Hampir-hampir mereka mendirikan pusat kerajaan di tempat ini. Karena tidak sesuai dengan maksud Syarif Abdurrahman, berangktalah mereka memutar huluan sungai kapuas kecil. Sepanjang perjalanan menyusuri sungai kapuas kecil ke daerah Batu Layang, dimana sekarang ini tempat itulah Syarif Abdurrahman dan keturunanya dimakamkan, tak henti-hentinya gangguan makhluk-makhluk halus, atau disebut hantu pontianak, ini adalah salah satu gangguan yang menghambat perjalanan maju. Syarif Abdurrahman mengambil sikap tegas untuk melanjutkan perjalanan menunggu hari esok.
            Besok paginya, Sayrif Abdurrahman menembakkan puluru meriamnya. Ia berkata “dimana peluru ini jatuh, disitulah kota kerajaan kita akan dibangun” Selain membangun Ibu Kota ia bermaksud akan mengusir hantu-hantu Pontianak pengganggu itu. Peluru telah berangkat mendahului mereka. Sekarang mereka mengikutinya, peluru sudah ditemukan ditempat dimana Masjid Jami’ Sultan Pontianak sekarang berdiri.
            Menurut Syarif Abdurrahman bahwa tempat inilah yang paling tepat, strategis perang dan perdagangan. Ditetapkanlah tempat ini menjadi Ibu Kota kerajaannya. Kota Pontianak atau Kerajaan ini didirikan dipersimpangan sungai landak dan sungai kapuas kecil.
            Terlahirlah sebuah kerajaan pada tanggal 24 Rajab 1181 H yang bertepatan pada tahun 1771 Masehi. Dan pada tahun 1192 H, Sayrif Abdurrahman dinobatkan sebagai sultan Pontianak pertama, yang letak pusat pemerintahanya ditandai dengan berdirinya Masjid Jami’ Sultan Abdurrahman Alkadri dan Istana Kadriyah

B.     Geohistoris Kerajaan Pontianak
Ini adalah letak wilayah kekuasaan Kerajaan Pontianak.


C.    Raja-Raja Yang Pernah Memerintah Kerajaan Pontianak
Adapun Sultan yang pernah memegang tampuk Pemerintahan Kesultanan Pontianak :
1.      Syarif Abdurrahman al-Qadri (1771-1808)
2.      Syarif Kasim al-Qadri (1808-1819)
3.      Syarif Osman al-Qadri (1819-1855)
4.      Syarif Hamid al-Qadri (1855-1872)
5.      Syarif Yusuf al-Qadri (1872-1895)
6.      Syarif Muhammad al-Qadri (1895-1945)
7.      Syarif Thaha al-Qadri (1945-1955)
8.      Syarif Hamid al-Qadri atau Sultan Hamid II (1945-1950)
Sultan yang terkenal yang pernah memerintah kerajaan salah satunya adalah :
        (1)      Syarif Abdurrahman al-Qadri karena beliau adalah pendiri Kerajaan Pontianak. Dan yang mendirikan Masjid Raya Syarif Abdurrahman, dan Istana Kadriyah.
        (2)      Syarif Hamid al-Qadri atau biasa disebut Sultan Hamid II beliau adalah raja terakhir dari Kerajaan Pontianak. Beliau juga diangkat oleh Soekarno menjadi kabinet RIS dan perancang lambang negara “Garuda Pancasila”.
D.    Peninggalan Kerajaan Pontianak
Ini adalah beberapa peninggalan dari Kerajaan Pontianak atau Kesultanan Pontianak.
Gapura menuju istana. Ini adalah gerbang masuk menuju Keraton Qadriah, yang di sambut dengan gapura antic dari kayu Kalimantan (Berlian) yang cukup besar. Disana juga akan terlihat tiang bendera bekas Kerajaan Pontianak yang menjulang tinggi.
Keraton Qadriah merupakan pusat pemerintahan Pontianak tempo dulu, struktur bangunanya terbuat dari kayu yang kokoh, didirikan oleh Syarif Abdurrahman pada tahun 1771.
Masjid Jami’, masjid yang dibangun aslinya beratap rumbia dan konstruturnya dari kayu. Lalu setelah beliau wafat masjid ini bernama Masjid Jami’ Abdurrahman, sebagai penghormatan dan untuk mengenang jasa-jasa beliau.  
Makam Batu Layang, tempat dimana Syarif Abdurrahman dan keturunannya dimakamkan.





 





E.     Runtuhnya Kerajaan Pontianak
            Belanda memang merasa khawatir dengan sikap Sultan Sambas yang lebih berpihak kepada saudagar-saudagar dari negeri China dibandingkan dengan VOC dan pedagang dari negara Eropah lainnya. Terlebih setelah sebuah pabrik milik VOC di Sambas dalam tahun 1610 diserang dan semua pegawai syarikat dagang itu dibunuh. 
Peristiwa serupa terulang kembali sewaktu terjadi peperangan antara Sukadana sekutu Kerajaan Sambas dengan Mataram yang dibantu Belanda dalam tahun 1612, satu lagi pabrik milik VOC di Sambas telah dibakar. Walaupun tidak ada orang Belanda yang mati dibunuh dalam peristiwa kedua itu, tetapi sebenarnya kehadiran Belanda di Sambas tidak diterima baik oleh Sultan yang cenderung mempertahankan hubungan perdagangan Sambas dengan negeri China yang terus merosot karena persoalan dalam negeri China.
Walaupun demikian Belanda tetap menahan diri tidak menyerang Kerajaan Sambas, karena khawatir perang terbuka dengan Kerajaan Sambas akan menguntungkan kedudukan Inggeris yang sudah lama ingin berkuasa di Kalimantan. Terlebih setelah Syarikat Dagang Hindia Timur Inggeris  mendapat hak monopoli perdagangan lada hitam dari Sultan Banjarmasin serta membangun sebuah pabrik pengolahan gambir di Sukadana. Oleh sebab itu Belanda tidak ingin berperang langsung dengan raja-raja di pesisir Barat Kalimantan, tetapi cenderung melakukan taktik pecah belah (devide et empera) dengan cara memihak salah satu pihak apabila terjadi pertikaian di antara kerajaan yang satu dengan kerajaan yang lainnya.  
Maka, ketika dalam tahun 1772, Raja Landak menyampaikan keberatan kepada sekutunya Sultan Banten (Bentam) atas pendirian Kerajaan Pontianak oleh Syarif Abdurrahman (putera Habib Husen, Mufti di Kerajaan Mempawah), Belanda telah berpihak kepada Kerajaan Pontianak dan Mempawah. Dalam surat kepada Sultan Banten, Raja Landak menyatakan keberatan atas pendirian Kerajaan Pontianak oleh Syarif Abdurrahman, karena  perkampungan Pontianak di muara (kuala) Sungai Landak yang dijadikan Syarif Abdurrahman sebagai pusat Kerajaan adalah kawasan perkampungan penduduk yang berada di bawah Kerajaan Landak. 
Oleh sebab itu, Raja Landak meminta bantuan Sultan Banten untuk tidak mengakui Syarif Abdurraham yang telah mengangkat dirinya sebagai Sultan Pontianak dengan gelar Sultam syarif  Abdurrahman Al-qadri, serta membantu Kerajaan Landak mengusir Syarif Abdurrahman dari perkampungan Pontianak. Tidak pelak lagi, pendirian Kerajaan Pontianak itu telah menyulut perselisihan  antara Kerajaan Landak dan Banten di satu pihak melawan Kerajaan  Pontianak dan Mempawah di pihak yang lain.  Kolonial Belanda telah mengambil kesempatan dalam sengketa ini untuk memperkuat kedudukannya di pantai barat Kalimantan. Belanda   memihak Kerajaan Pontianak dan Mempawah dalam sengketa dengan Kerajaan Landak, serta  memaksa Sultan Banten untuk menerima berdirinya Kerajaan Pontianak dan mengakui Syarif Abdurrahman sebagai rajanya. Atas dasar pengakuan Sultan Banten, pemerintah Belanda kemudian mensyahkan Syarif Abdurrahman sebagai  Sultan Pontianak dan sekaligus menjadikan kerajaan baru itu sebagai sekutu dalam menjalankan perdagangan dan pemerintahan di wilayah Bagian Barat Kalimantan  yang sekarang menjadi wilayah Provinsi Kalimantan Barat. Apabila hari jadi Kota Pontianak dikaitkan dengan berdirinya Kerajaan Pontianak oleh Sultan Syarif Abdurrahaman Alqadri, maka semestinya hari jadi kota Pontianak jatuh pada tahun 1772 Masihi.  
Kerajaan Inggeris sudah sejak awal abad ke-17 terus berusaha untuk bisa menguasai wilayah pesisir Barat Kalimantan, tetapi selalu gagal. Selain kerana faktor keganasan lanun yang merompak kapal-kapal dagang Inggeris, juga karena persaingan dengan Belanda menyebabkan beberapa kerajaan setempat yang mempunyai hubungan dekat dengan  Belanda menolak kehadiran Inggeris di kerajaan mereka.
Persaingan antara Belanda dengan Inggris ini pada awalnya berkaitan dengan perdagangan lada hitam, gambir, emas dan berlian yang dihasilkan penduduk di pulau Kalimantan, serta rempah-rempah dari Maluku yang dibawa kapal-kapal yang singgah di Kalimantan dalam perjalanan ke India. Salah satu kerajaan yang menolak kehadiran Inggeris di pesisir pantai Barat Kalimantan adalah Kerajaan Sambas, sekutu Brunei, yang sejak lama telah membina hubungan perdagangan dengan saudagar-saudagar dari negeri China.
Dalam tahun 1811, Pengeran Anom, seorang putera Sultan Sambas, telah memerintahkan penyitaan kapal layar  Malacca milik Syarikat Hindia Timur Inggeris yang muatannya bernilai 14.000 Pound Sterling. Penyitaan kapal layar Malacca ini telah menyulut kemarahan Raffles yang menuduh putera Sultan Sambas, Pengeran Anom sebagai komandan lanun yang merompak kapal-kapal dagang Eropah di perairan laut pantai Barat Kalimantan. Raffles menuntut agar kapal layar Malacca dikembalikan kepada Inggeris, tetapi ditolak oleh Sultan Sambas. Dalam laporan kepada Lord Minto, Raffles menyebut Sultan Sambas telah nyanyuk (uzur) dan puteranya Pangeran Anom adalah komandan lanun yang sepenuhnya bertanggung jawab atas perampasan kapal Malacca dan kapal-kapal dagang Eropah lainnya.
Akibat penolakan itu, sebuah kapal angkatan laut Inggeris dipimpin Kapten J. Bowen dalam bulan Oktober 1812 menyerang Sambas. Raffles memerintahkan Kapten Bowen  untuk membumi hangus pelabuhan dan kota Sambas untuk memberikan pelajaran kepada Sultan  dan puteranya Pangeran Anom, serta sebagai contoh kepada negeri-negeri lain di Kalimantan yang melindungi aktivitas para lanun. Namun, penyerangan itu gagal membumi hangus pelabuhan dan kota Sambas. Ketika kapal angkatan laut Inggeris  memasuki muara  Sungai Sambas, ratusan pasukan Kerajaan Sambas telah menyerang pasukan Inggeris dari pantai, sehingga memaksa Kapten J. Bowen mundur dan kembali berbalik arah ke Pulau Jawa.
Kegagalan penyerangan terhadap Sambas itu sangat memalukan Inggeris, sehingga Raffles mengarahkan semua kapal dagang Eropah yang akan ke Kalimantan Bagian Barat untuk berlayar melalui laut Jawa ke pelabuhan Pontianak. Raffles memang berkeinginan kuat untuk menghancurkan Kerajaan Sambas dan menangkap Pangeran Anom yang dituduh sebagai ”komandan” lanun. Untuk itu, Raffles ingin memperkuat kedudukan Kerajaan Pontianak agar dapat menguasai seluruh pantai Barat Kalimantan. Dalam sebuah surat kepada Sultan Pontianak, Raffles menulis ”Saya meminta tuan yang terhormat dapat memberikan kepada saya tanah untuk disewa dan sebagian cukai pelabuhan yang dipungut dari kapal-kapal Eropah. Dan untuk perlindungan saya akan menempatkan duapuluh empat tentara dengan bendera Inggeris di Pontianak,” tulis Raffles.
Pada bulan Maret 1813, Raffles telah mengutus John Hunt sebagai wakil politik dan perdagangan di Pontianak. Melalui John Hunt, Raffles menyampai permintaan bantuan kepada Sultan Pontianak untuk memungut upeti dari orang-orang Cina yang diberi perlindungan oleh Inggeris, serta meminta bantuan melawan Sambas. Dengan arahan Raffles banyak barang-barang keperluan di Kerajaan Sambas terpaksa harus diimpor melalui pelabuhan Pontianak, sehingga peranan pelabuhan Sambas dalam perdagangan menjadi semakin merosot sebagai akibat embargo yang dilakukan Inggeris atas perintah Raffles.
Setelah mendapat informasi dari Sultan Pontanak tentang kekuatan Kerajaan Sambas, kemudian Raffles memerintahkan penyerangan kedua ke Kerajaan Sambas dengan jumlah tentara yang lebih banyak daripada penyerangan pertama yang gagal. Satu pasukan darat yang dipimpin Kolonel James Watson dari Resimen 14 telah mendarat di kuala Sungai Sambas pada 23 Juni 1813 bersamaan dengan kapal angkatan laut Inggeris dari Malaka. Sepucuk surat pun dikirim oleh Kolonel Watson kepada Sultan Sambas yang menuntut penyerahan Pangeran Anom, tetapi tidak mendapat tanggapan dari Sultan. 
Sekumpulan pasukan Inggeris yang telah dipisahkan dari awal keberangkatan mendarat di pantai yang tidak dijaga pasukan Kerajaan Sambas. Mereka menyerang dari belakang pasukan yang dipimpin Pangeran Anom. Menurut surat Kolonel Watson tertanggal 3 Juli 1813 kepada Raffles, pasukan Inggeris telah berhasil menduduki pelabuhan Sambas dan kawasan perkebunan sekitarnya, serta membunuh seratus lima puluh orang musuh. Namun, Pangeran Anom  berhasil melarikan diri ke daerah pedalaman berlindung di perkampungan penduduk pribumi Dayak.
Selanjutnya, Raffles mengumumkan penutupan (embargo) terhadap semua pelabuhan di pulau Kalimantan bagi semua kapal dagang dari Eropah, kecuali pelabuhan Banjarmasin,  Pontianak dan Brunei. Kemudian dalam bulan Agustus 1813 Raffles mengutus C.Garnham perwakilan dagang Inggeris di  Makasar untuk melawat ke pantai Barat Kalimantan guna memastikan penutupan terhadap pelabuhan-pelabuhan yang diperintah Raffles itu benar-benar telah berjalan, serta tidak ada  lagi basis lanun yang eksis beroperasi di laut pantai Barat, laut pantai Utara dan pantai Timur Kalimantan.
Setiba di Sambas pada 10 September 1813, Kapten Garnham mengumumkan pengampunan umum (termasuk Pengeran Anom) dan mengirim surat kepada Sultan Sambas menawarkan tahtanya kembali dengan syarat antara laian seorang Residen Inggeris harus dilantik sebagai penasehat Sultan dan Kerajaan Sambas tidak boleh memiliki tentara, kecuali pasukan pengawal istana. Selanjutnya Garnham melanjutkan pelayaran ke ke pantai Utara untuk menasehati Raja Sarawak. Dengan sepucuk surat Garnham meminta Raja Sarawak tidak melindungi lanun-lanun yang beroperasi di wilayahnya. Utusan Raffles itu juga menulis surat kepada Sultan Kutei dan Pasir untuk menghentikan aktivitas lanun di pantai laut bagian Timur Kalimantan.  
Seterusnya utusan khusus Raffles itu bertolak ke Brunei untuk berjumpa Sultan membicarakan embargo terhadap pelabuhan-pelabuhan di pulau Kalimantan, kecuali pelabuhan Banjarmasin, Pontianak dan Brunei.  Dalam surat kepada Raffles, Garnham menyatakan Sultan Brunei dapat menerima alasan penutupan pelabuhan-pelabuhan di Kalimantan bagi kapal-kapal dagang Eropah. Sultan Brunei juga berjanji  akan membicarakan hal itu dengan Raja Sambas dan Raja Sarawak.  Ketika Garnham kembali lagi ke Sambas, ia telah menerima jawaban kesediaan  Sultan Sambas menyetujui semua syarat yang telah disampaikan kepada Sultan melalui surat. 
Maka, pada tanggal 24 Oktober 1813 di atas kapal H.M.S Malacca yang  berlabuh di perairan pelabuhan Sambas, tahta Sultan  Sambas telah dikembalikan oleh Garnham atas nama Kerajaan Inggeris. Sejak itu, Sambas menjadi sebuah kerajaan tidak memiliki pasukan tempur, dan hanya memiliki pasukan pengawal istana saja. Setahun setelah tahtanya dikembalikan oleh Inggeris, Sultan Sambas pun wafat dalam bulan Agustus 1814 seminggu setelah Pangeran Anom kembali ke istana Sambas.
Kesimpulan penulis, aksi lanun di perairaan laut pantai Barat dan Utara Kalimantan sebenarnya berkaitan dengan upaya  persaingan  dagang antara saudagar-saudagar negeri China dan para saudagar dari Eropah. Dalam konteks ini Kerajaan Sambas, Sarawak dan Brunei, cenderung bekerjasama dengan para saudagar dari negeri China, sehingga mereka memberikan ”perlindungan” kepada para lanun yang merompak kapal-kapal dagang Eropah.

Daftar Rujukan
http://arifnasah.blogspot.com/2012/10/sejarah-islam-di-pontianak.html